Rabu, 25 Desember 2013

Manusia dan Kebudayaan

KATA PENGANTAR
Puji serta syukur saya panjatkan atas kehadiran Allah.SWT. yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya,sehingga saya dapat menyalesaikan makalah ini. Shalawat dan salam saya panjatkan atas kehadiran Nabi besar kita Muhammad.SAW. dan para sahabat serta keluarganya.
Makalah ini saya buat untuk menyelasaikan tugas Ilmu Sosial Budaya Dasar. Pada pembuataan makalah ini saya mendapat dukungan dari berbagai pihak yang selalu mendorong yang senantiasa memotifasi saya untuk menyelesaikan makalah ini. Dalam pembuatan makalah ini saya telah berusaha keras untuk mencapai hasil yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang saya harapkan, agar tidak terjadi banyak kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Namun apa daya tangan tak sampai, namanya manusia pasti ada kesalahan yang dibuat maka dari pada itu kritik dan saran yang membangun sangat saya harapkan untuk kemajuan dimasa yang akan datang.
Oleh karena itu, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada orang-orang yang telah mendukung saya selama pembuatan makalah. Terutama kepada ibu Amaliah Zainal Ridho selaku dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar yang telah membimbing saya. Semoga apa yang disajikan dalam makalah ini dapat berguna untuk berbagai pihak yang membutuhkannya.


Indralaya,   Maret 2013


penyusun




DAFTAR ISI
kata Pengantar…………………………………………………………………        i
Daftar Isi……………………………………………………………………….        Ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang…………………………………………………………….         1
1.2  Tujuan……………………………………………………………………..         2
1.3  Permasalahan …………………………………………………………….          2

BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kebudayaan………………………………………………….           3
2.2  fungsi akal budi bagi manusia……………………………………………           5
2.3  Manusia sebagai pecinta kebudayaan………………………………………       7
2.4  Proses Kebudayaan………………………………………………………..         10
2.5  Perubahan Kebudayaan dari local menuju global…………………………         12

BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan………………………………………………………………           19
3.2  Saran …………………………………………………………………….           19


Daftar Pustaka…………………………………………………………………        20

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Hubungan manusia dan kebudayaan sangat erat kaitannya satu sama lain, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta ), “mens” (latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau mahluk yang berakal. Kebudayaan berasal dari kata budaya yang merupakan bentuk kata majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Dalam bahasa sansekerta kebudayaan disebut dengan budhayah yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti budi atau akal.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk budaya yang harus membudayakan dirinya, Manusia sebagai mahluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dan dorongan nalurinya serta mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Kemudian mempelajari keadaan sekitar dengan pengetahuan yang dimilikinya. Kebudayaan juga mengajarkan kepada manusia beberapa hal penting dalam kehidupan seperti etika, sopan dan santun menjadikan ciri khas kebudayaan orang Indonesia.
Kebudayaan juga dapat mempersatukan lapisan elemen masyarakat yang sebelumnya merenggang  akibat konflik yang berkepanjangan dan dapat pula dijadikan alat komunikasi antar masyarakat. Rasa saling menghormati dan menghargai akan tumbuh apabila antar sesama manusia menjujung tinggi kebudayaan sebagai alat pemersatu kehidupan. Alat komunikasi antar sesama dan sebagai ciri khas suatu kelompok masyarakat.
Banyak hal dapat di kaji mengenai manusia dan kebudayaan, dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat tentang hubungan erat manusia dan kebudayaan yang sebenarnya tak dapat dipisahkan satu sama lain. Kebudayaan berperan penting bagi kehidupan manusia dan menjadi alat untuk bersosialisasi dengan manusia yang lain dan pada akhirnya menjadi ciri khas suatu kelompok manusia.
Hubungan manusia dan kebudayaan sangat erat kaitannya kerana kebudayaan merupakan alat untuk bersosialisasi antara manusia dengan manusia lain agar terjadi interaksi satu sama lainnya. Dalam hidup manusia pasti membutuhkan orang lain untuk melangsungkan hidupnya baik yang secara langsung maupun yang tidak langsung karena manusia merupakan mahluk yang memiliki jiwa sosial.
Sekaya apapun seorang manusia pasti akan membutuhkan manusia lainnya yang disebabkan karena suatu hal yang tidak bisa ia kerjakan atau ia bisa melakukannya namun ia tidak memiliki waktu untuk mengerjakannya. Hal inilah yang menyebabkan seseorang berinteraksi dengan orang lain, sehingga terjadi suatu kebudayaan.

1.2 Tujuan
1.      Memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap kebudayaan.
2.      Kebudayaan merupakan identitas manusia dengan manusia lain.
3.      Dapat beradaptasi dengan kebudayaan dilingkungan sekitar.
4.      Alat mempersatukan manusia yang satu dan lainnya.

1.3  Permasalahan
1.      Kurangnya pengetahuan tentang pengertian dari kebudayaan
2.      Mengetahui fungsi akal budi bagi manusia
3.      Memberikan wawasan tentang manusia sebagai cinta kebudayaan









BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Kebudayaan
Asal Kata Budaya berasal dari bahasa sangkerta bhud yang artinya “budi”. Budaya itu sendiri berarti “hasil budi daya cipta manusia”.  Dalam bahasa latin, budaya disebut “colore”.  Disisi lain secara harfiah colore berarti suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengolah serta mengembangkan lahan pertanian. Sehingga definisi dari kebudayaan adalah “keseluruhan ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dimiliki manusia itu sendiri dengan cara belajar mengenai kelakuan dan hasil dari kelakuan itu”.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan.
Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat. Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu.
Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Ada beberapa definisi  tentang kebudayaan yang telah di fikirkan oleh sarjana-sarjana sosial budaya di seluruh dunia. Dua orang Antropologi yang terkemuka yaitu Melville.J.Herkovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa kultural determinism yang berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Herkovits memandang kebudayaan sebagai super organik, karena kebudayaan yang turun-temurun dari generasi ke generasi hidup terus.
Kemudian seorang antropolog yaitu: E.B.Taylor pada tahun 1871 mendefinisikan bahwa kebudayaan sebagai kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang di dapatkan manusia sebagai anggota masyarakat. Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, bagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu adalah kebudayaan. Hanya saja tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian persentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut di biasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan kulturasi.

2.2  Fungsi akal dan budi bagi manusia
Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki manusia. Berpikir adalah perbuatan operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa fungsi akal adalah untuk berfikir. Kemampuan berfikir manusia mempunyai fungsi mengingat kembali apa yang telah diketahui sebagai tugas dasarnya untuk memecahkan masalah dan akhirnya membentuk tingkah laku.
Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan. Budi diartikan sebagai batin manusia, panduan akal dan perasaan yang dapat menimbang baik buruk segala sesuatu. Jadi jelas bahwa fungsi akal dan budi manusia adalah menunjukkan martabat manusia dan kemanusiaan sebagai pemegang amanah makhluk tertinggi di alam raya ini.
Kegiatan-kegiatan yang dipelajari itu merupakan salah satu bagian dari kebudayaan masyarakat secara keseluruhan. Didalamnya juga termasuk artefak dan berbagai kontruksi proporsi kompleks yang terekspresikan dalam system symbol yang kemudian terhimpun dalam bahasa. Melalui symbol-simbol itulah tercipta keragaman entitas yang sangat kaya yang kemudian disebut sebagai obyek konstruksi cultural sepoerti uang, system kenegaran, pernikahan, permainan, hukum, dan sebagainya, yang keberadaannya sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap system aturan yang membentuknya.

System gagasan dan simbolik warisan sosial itu sangatlah penting karena kegiatan-kegiatan adaptif manusia sedemikian kompleks dan beragam sehingga mereka tidak bisa mempelajari semuanya sendiri sejak awal. Serta manusia juga memiliki kemampuan daya sebagai berikut :


·         Akal, intelegensia dan intuisi
Dengan kadar intelegensia yang dimiliki manusia mampu belajar sehingga menjadi cerdas, memiliki pengetahuan dan mampu menciptakan teknologi. Intuisi menurut Supartono sering setengah disadari, tanpa diikuti proses berfikir cermat, namun bisa menuntun pada suatu keyakinan.
·         Perasaan dan emosi
Perasaan adalah kemampuan psikis yang dimiliki seseorang, baik yang berasal dari rangsangan di dalam atau diluar dirinya. Emosi adalah rasa hati, sering berbentuk perasaan yang kuat, yang dapat menguasai seseorang, tetapi tidak berlangsung lama.
·         Kemauan
Kemauan adalah keinginan, kehendak untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kemauan dalam arti positif adalah dorongan kehendak yang terarah pada tujuan hidup yang dikendalikan oleh akal budi.
·         Fantasi
Fantasi adalah paduan unsur pemikiran dan perasaan yang ada pada manusia untuk menciptakan kreasi baru yang dapat dinikmati.
·         Perilaku
Perilaku adalah tabiat atau kelakuan, merupakan jati diri seseorang yang berasal dari lahir sebagai factor keturunan yang kemudian diwarnai oleh factor lingkungannya.

Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia sendiri adalah produk kebudayaan. Peter L Berger menyebutnya sebagai dialektika fundamental yang terdiri dari tiga tahap yaitu :
·         Tahap eksternalisasi, yaitu proses pencurahan diri manusia secara terus menerus kedalam dunia melalui aktifitas fisik dan mental.
·         Tahap obyektifitas, yaitu tahap aktifitas manusia menghasilkan realita obyektif, yang berada diluar diri manusia.
·         Tahap internalisasi, yaitu tahap dimana realitas obyektif hasil ciptaan manusia dicerap oleh manusia kembali.

Kadar  akal dan budi manusia berbeda-beda satu dengan lainnya, demikian pula masyarakat serta suku bangsa yang satu dg yang lainnya. Sebagai makhluk budaya, manusia berkemampuan untuk menciptakan kebaikan, kebenaran, dan keadilan serta tanggung jawab. Hal yang demikian adalah manusia yg mampu berpikir dan dengan pikirannya itu manusia menciptakan nilai yang ditujukan utk meningkatkan harkat dan martabat manusia.

2.3 Manusia sebagai pecinta kebudayaan
Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia di ciptakan oleh tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Disamping itu manusia juga memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Ada hubungan dialektika antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia.

Namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup mana kala ada manusia sebagai pendukungnya. Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai
1.      Suatu hubungan pedoman antarmanusia atau kelompoknya.
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia.
4.      Pembeda manusia dan binatang.
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.
7.      Sebagai modal dasar pembangunan.

Terciptanya sebuah kebudayaan bukan hanya dari buah pikir dan budi manusia, tetapi juga dikarenakan adanya interaksi antara manusia dengan alam sekitarnya. Bahkan dalam agama, dikatakan manusia sebagai khalifah atau pemimpin di bumi ini. Maka ia pun dianugerahi daya cipta, rasa dan karsa yang luar biasa dari Sang Maha Pencipta.
Sebuah dialektika terjadi disini, sebab kebudayaan itu ada karena diciptakan oleh manusia, dan manusia hidup di antara kebudayaan yang diciptakannya sendiri. Oleh karenanya kebudayaan akan terus ada jika manusia pun ada. Definisi Sosial Budaya pun dapat berkembang dan tercipta karena adanya kaitan erat antara kebudayaan dan sosial itu sendiri. Perubahan kebudayaan bisa saja terjadi akibat adanya perubahan sosial dalam masyarakat, begitu pula hal yang sebaliknya pun dapat terjadi. Peran dan Dampak Negatif Sosial Budaya Kita pun perlu mengetahui peran dan dampak negaif untuk lebih memahami definisi sosial budaya. Jadi, kebudayaan pun memiliki peran dalam kehidupan sosial manusia, diantaranya adalah:
1.      Sebagai pedoman dalam hubungan antara manusia dengan komunitas atau kelompoknya.
2.      Sebagai simbol pembeda antara manusia dengan binatang. Sebagai petunjuk atau tata cara tentang bagaimana manusia harus berperilaku dalam kehidupan sosialnya.
3.      Sebagai modal dan dasar dalam pembangunan kehidupan manusia.

Tidak berarti pula penciptaan sosial budaya itu kemudian tak memiliki dampak negatif. Bila kebudayaan yang ada kemudian menimbulkan ekses negatif bagi kehidupan sosial adalah sesuatu yang perlu dipikirkan ulang, jika ingin menciptakan sebuah budaya. Beberapa dampak negatif kebudayaan bagi kehidupan sosial manusia, antara lain: 
1.      Menimbulkan kerusakan lingkungan dan kelangsungan ekosistem alam.
2.      Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang kemudian menjadi penyebab munculnya penyakit-penyakit sosial, termasuknya tingginya tingkat kriminalitas.
3.      Mengurangi bahkan dapat menghilangkan ikatan batin dan moral yang biasanya dekat dalam hubungan sosial antar masyarakat.
Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia mampu menciptakan suatu kebudayaan. Ada hubungan antara manusia dan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusialah yang menciptakannya dan  manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang telah diciptakannya. Kebudayaan akan terus berjalan manakala ada manusia sebagai pendudukungnya.
2.4  Proses kebudayaan
Ketika lahir lewat rahim ibu kita masing-masing, kita semua diperlakukan atau dirawat oleh ‘perawat bayi’ sebagaimana lazimnya dipanggil sebagai suster yang ada di rumah sakit, atau dukun beranak yang ada di kampung sekalipun. Ketika indera mata dan fungsi pendengaran mulai bekerja (melek dan bisa mendengar suara) disaat-saat seperti itulah proses kebudayaan seorang anak manusia dimulai , agar belajar merespons situasi hingga akhirnya tak merasa asing serta mampu mengenali lingkungan disekelilingnya.
Fase awal-awal belajar berkomunikasi lewat ‘satu dua patah kata’ adalah proses pematangan bagi otak dan akal , yang meng-isyaratkan kesiapan menerima pelajaran bagi bekal terbentuknya sifat Kebudayaan seorang anak manusia itu sendiri. Disana seorang ibu dan ayah akan mengajarkan pada anak tersebut perilaku demi perilaku yang telah secara turun menurun diajarkan oleh para pendahulunya masing-masing. Hal tersebut yang kemudian kita kenal dengan kata ‘budaya’ . (perilaku yang dilandasi oleh etika yang diwajibkan saat itu).
Disaat seorang anak manusia kemudian mampu berkomunikasi dengan baik kepada kedua orang tuanya , telah terbiasa dengan segala perilaku dan aturan yang diajarkan disetiap harinya (dari pagi hingga malam) menjalani proses bagaimana harus bersikap menghadapi kewajiban demi kewajiban di pagi hari atau disiang hari dan dimalam hari , maka itulah yang disebut sebagai Kebudayaan dalam sebuah keluarga.
Kebudayaan sebuah keluarga yang akan mencerminkan perilaku atau budaya masing-masing anggota keluarga tersebut. Demikian pula yang terjadi , ketika disebelah rumah kita terdapat keluarga lain yang disebut sebagai tetangga , merekapun melakukan proses kebudayaan seperti proses yang terjadi dalam keluarga kita sendiri. Perintah kehidupan agar setiap makhluk di dunia harus saling menopang dan memberi , yang juga merupakan perintah semua Agama yang mengajarkan agar manusia mengenali Penciptanya , Tuhan Yang Maha Esa. serta harus juga tunduk taat kepada setiap ajaran dan menghindari segala larangan-NYA , membuat makhluk yang namanya manusia mengenali arti toleransi dan hak serta kewajibannya masing-masing. Tahapan ini bisa kita sebut sebagai Kebudayaan satu lingkungan seperti layaknya RT maupun RW.
Demikian seterusnya proses kebudayaan tersebut berkembang berlipat ganda, hingga melebar dan meluas melibatkan berbagai elemen-elemen kebudayaan setiap keluarga dalam jumlah yang lebih banyak , sampai akhirnya masuk pada tahap bisa disebut sebagai KEBUDAYAAN satu SUKU BANGSA / ras. Jelas , bahwa yang disebut dan bisa dikatakan sebagai Kebudayaan satu suku bangsa diatas , memiliki cara bagi penyelenggaraan aturan dan hukum sesuai dengan kesepakatan dan toleransi yang telah mereka capai secara bersama-sama.
Masing-masing diantara mereka semua, ada yang disebut sebagai Kebudayaan Jawa, Bali, Batak, Sumatra Selatan, Ambon, Bugis dan banyak lagi lainnya yang menghuni disetiap sudut jajaran kepulauan Nusantara. Penggambaran diatas , merujuk kita untuk mulai memasuki wilayah yang jauh lebih kompleks . Yaitu bagaimana proses interaksi antara masing-masing Suku Bangsa diatas hingga mereka semua mau bersanding secara damai untuk hidup bersama , dengan kesepakatan bersama untuk tidak saling merugikan masing-masing pihak diantaranya.
Namun justru membangun suasana gotong-royong yang akhirnya di wacanakan , agar bisa bisebut BHINEKA TUNGGAL IKA. Secara singkat dan dengan pendekatan istilah serta bahasa yang sederhana , begitulah seharusnya kita memahami dan mengenali arti kalimat KEBUDAYAAN bagi Indonesia yang di cita-citakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebudayaan adalah value / nilai – Budaya adalah perilaku yang terus bergerak . Kebudayaan yang baik akan melahirkan perilaku terhormat dan bermartabat serta ber-etika . Kebudayaan yang ‘rusak’ akan mencerminkan budaya / perilaku manusianya yang tak menghormati adab , penuh sesak oleh watak dan sifat-sifat keburukan .
Kita mengenal masing-masing Kebudayaan di jajaran nusantara ini dengan berbagai falsafah hidup yang tinggi serta mulia . Namun sudahkah kita menemukan kesepakatan lalu taat kepada segala aturan yang bisa dijadikan acuan agar berperilaku sesuai budaya “KEBUDAYAAN INDONESIA”. Bila masing-masing Kebudayaan (suku2 bangsa) yang ada di jajaran Nusantara ini tunduk taat serta berlindung dibalik hukum dan aturan adat-nya sendiri-sendiri.
Sudahkah fungsi dan segala aturan hukum-hukum adat tersebut tertuang dan ter-akomodasi kepentingannya didalam HUKUM NEGARA. Menjadi sebuah kewajaran yang bisa dicerna oleh akal sehat siapa saja , mengapa Bangsa Indonesia kesulitan menghadapi gesekan dan benturan yang terjadi ditengah masyarakatnya sendiri . Strategi Kebudayaan Indonesia … disanalah jawaban yang harus dirumuskan secara bersama dengan tuntas.
2.5 Perubahan kebudayaan dari lokal menuju global
Tak  dapat dipungkiri bahwa faktor kemajuan peradaban dunia sebagai indikasi kemajuan berfikir umat manusia, tak salah apabila disebut bahwa umat manusia  dewasa ini telah diperhadapkan pada situasi yang serba maju, instant dan pola pemikiran yang kritis. Kemajuan peradaban itu banyak mengakibatkan perubahan di segala aspek kehidupan individu, keluarga, masyarakat, bernegara maupun berbangsa.
Banyak di antara masyarakat itu menerima perubahan peradaban itu sebagai sesuatu yang lumrah sebagai sebuah proses yang harus dijalani, dimaklumi dan kehadirannya senantiasa menimbulkan berbagai perubahan dalam praktiknya. Sehingga memaksa masyarakat budaya, mau tak mau atau sadar atau tidak sadar diperhadapkan pada situasi yang sulit antara menerima perubahan perdaban itu (karena tidak ingin dianggap kolot) atau menolak perubahan itu kendatipun dianggap primitif, konvensional dan ortodoks.
Perselisihan atau tepatnya perbedaan pemikiran seperti itu dapat muncul sebagai reaksi terhadap berbagai tindakan yang bagi sebagian orang bergerak seolah-olah meninggalkan kebudayaannya sedang sebagian orang ingin mempertahankannya  sebagai sebuah warisan leluhur bersama (common heritage) yang wajib dijaga dan dilestarikan. Fenomena berikutnya adalah diakibatkan oleh mobilitas tanpa limit, dimana manusia tidak lagi dapat begitu saja dihempang dalam mobilitasnya.
Katakan saja, andai seseorang ingin bepergian ke tempat lain (negara Lain) maka tak seorangpun yang dapat menghempangnya apabila ia telah menetapkan bahwa ia harus berangkat. Keadaan ini juga mengakibatkan adanya perpaduan (assimilation) di tempat baru dimana ia berpijak, sehingga melahirkan penilaian apa yang diperoleh, diidolakan sebelumnya dengan dimana ia tinggal dan lihat.
Penilaian itu dapat saja memicu lahirnya interpretasi bahwa apa yang melekat pada dirinya ketika memutuskan untuk bepergian itu dinilai sebagai sesuatu yang kolot, tradisional dan tertinggal. Ia kemudian mengenakan berbagai atribut yang dianggap sebagai simbolisasi budaya maju seperti kritis, egoisme, dan materialistis. Kondisi lain adalah meningkatnya mobilitas sekolah antara negara dimana juga telah mempengaruhi pengakuan terhadap budaya lokalnya.
Keadaan dimana sipelaku diperhadapkan pada situasi dan alternatif yang kritis seperti itu telah menciptakan adanya anggapan bahwa budaya (lokal) tidak mampu menyaingi budaya (global) yang sedang mendunia. Namun demikian, bagi sebahagian orang tidak demikilan, bahwa budaya lokal senantiasa akan bertahan  (lestari) apabila sipelaku tidak membiarkan budaya (lokal)-nya itu tidak tertindas, tidak tradisional dan tidak terbelakang apabila terdapat upaya sipelaku memajukan atau melakukan perubahan (innovation) dan penerapan (invention) terhadap apa yang disebut dengan budaya lokalnya itu. P

Perubahan social tak dapat disangsikan bahwa kemajuan pemikiran manusia yang senantiasa berupaya untuk menghasilkan hal-hal baru dalam hidupnya adalah hal  wajar yang dilakukan sebagai makhluk yang berakal. Berangkat dari asumsi bahwa pemikiran manusia akan senantiasa merubah kondisi sosial, maka hal yang demikian itu dapat diterima secara mutlak.
Pada dasarnya perubahan itu dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, peradaban (civilzation) dan kesempurnaan hidupnya yang meskipun pada dasarnya akan senantiasa juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi peradaban itu sendiri. Katakanlah, kebiasaan manusia mengkonsumsi (membeli) makanan yang serba instant, tanpa ada upaya untuk membuatnya, akan melemahkan dan memandulkan kreativitas. Belum lagi hal yang serupa itu diterima dan meresap pada diri anak-anak, maka seumur hidupnya akan menjadi pengkonsumsi utama tanpa adanya niat untuk mencoba membuatnya dengan keinginan sendiri. Alhasil, generasi yang muncul berikutnya adalah generasi yang nirkreativitas.
Perubahan sosial, baik yang direncanakan maupun yang tidak dapat dikategorikan ke dalam hal di atas yang pada intinya adalah pengupayaan ke arah yang lebih baik dengan mencoba mereduksi dampak negatif dari social change itu. Siklusnya dapat dicerna melalui adanya rekayasa sosial (social engineering), rekontruksi sosial (social recontruction).
Pada tahap ini akan muncul sikap menerima (receive) ataupun berupaya menolaknya (defence). Kemudian, dalam upaya menghindari bentrok budaya (paling tidak dalam paradigma) pemikiran) maka pada saat itu dibutuhkan agen-agen perubahan (social agent) sebagai media penyampai agenda perubahan itu. Apabila, perubahan itu muncul sebagai yang tidak direncanakan, maka peran itu akan digantikan oleh sosok atau figur yang dapat menjembatani perubahan yang sedang terjadi.
Dengan begitu, perubahan yang sedang terjadi dan akan terjadi, maupun yang direncanakan ataupun tidak (kurang) direncanakan tidak akan mengalami benturan kebudayaan (peradaban) pada masyarakat kekinian. Justru dengan demikian, yang tengah terjadi adalah pemerkayaan khasanah kebudayaan dan bukan pergeseran.
Dengan begitu, hipotesa kebudayaan selanjutnya adalah bahwa tidak akan pernah terjadi pergeseran kebudayaan apalagi upaya meninggalkan budaya lokal itu yang meskipun pada tataran performa seolah-olah kebudayaan itu telah bergeser atau ditinggalkan. Perubahan yang demikian itu justru harus dimaknai sebagai upaya pemberdayaan dan pemerkayaan kebudayaan itu sendiri sebagai system makna (system of meaning).
Trand global suatu hal yang tak dapat dielak dan dipungkiri bahwa pola kehidupan manusia pada saat ini adalah bahwa manusia kini diperhadapkan pada situasi yang ambigu. Menolak dan menerima perubahan sosial sebagai dampak kemajuan. Opsi untuk menolak dihantui oleh resistensi dari dalam diri pribadi dan lingkungan yang secara phisikologis akan turut mempengaruhi penolakan itu. Yaitu adanya ketakutan terhadap anggapan sebagai person yang primitif, tradisional dan konvensional. Sementara untuk menerima perubahan itu juga menimbulkan benturan psikologis dimana seseorang pelaku itu dicap sebagai orang yang kurang (tidak) menghargai kebudayaannya.
Sirkumstansi yang demikian itu adalah opsi yang begitu sulit untuk dapat diterima, paroksi psikologis menjadi hambatan utama antara opsi menerima dan menolak. Akan tetapi, kecenderungan yang terjadi adalah bahwa perubahan itu  adalah suatu hal yang tidak mungkin dapat dibatasi apalagi dihempang. Justru, kepiawaian kita dalam menerjemahkan perubahan itu ke dalam diri kita sendiri, meresap dalam diri kita, kemudian akan memancarkan aura perubahan terhadap sikap dan prilaku kita. Dengan begitu, apakah hal yang demikian itu juga disebut telah merubah kebudayaan? Tentu jawabnya adalah tidak. Perubahan yang terjadi dewasa ini adalah kewajiban yang harus diterima, dan oleh sebab itu maka yang terjadi di seputar perubahan itu adalah trend ataupun kecenderungan yang senantiasa dimaknai.
Tantangan yang justru dihadapi adalah sampai seberapa jauh kita mampu memadukan perubahan dengan kebudayaan itu? Namun demikian, maksud utamanya adalah bukan dengan menolak kebudayaan global yang sedang mendunia. Di sini dibutuhkan pemahaman dan pengertian kita untuk menerjemahkan perubahan itu sehingga tidak menimbulkan distorsi bagi kepribadian dan kebudayaan yang menggejala. Kekuatannya justru terletak pada diri kita sendiri bahwa apa yang akan kita ambil dan maknai dari perubahan itu, dan seberapa mampukah kita menerjemahkannya ke dalam kebudayaan kita.
Apakah seorang Batak yang modern adalah orang yang tidak (lagi) menggunakan budaya Batak itu dalam kehidupannya sehari-hari? Apakah orang Batak akan dikenal sebagai orang yang tidak maju apabila atribut Habatahon masih menempel pada dirinya? Lantas bagaimana pula kebudayaan yang lahir akibat perpaduan dua unsur budaya suku yang berbeda akibat adanya kawin campur, misalnya orang Simalungun dengan Jawa? Keutamaan dari pola seperti ini adalah adanya pemerkayaan budaya lokal itu sendiri yakni pencapaian ke arah peradaban yang lebih sempurna.
Anggapan itu dapat dimaknai sebagai dampak perubahan terutama dalam menghargai waktu, benda dan segala bentuk ragam unsur budaya. Atribut-atribut budaya lokal seolah-olah terancam akibat budaya global seperti masuknya berbagai komoditas global, pengaruh dan tindakan yang dipancarluaskan oleh berbagai media penyampai seperti TV dan media cetak lainnya. Akibatnya kita akan lebih menghargai semua itu dengan waktu dan dengan adanya tuntutan tugas yang mesti dilakukan. Keadaan ini justru akan merubah kita yang tanpa disengaja telah melahirkan berbagai interpretasi atas diri dan prilaku kita.
Dalam pada itu, situasi dan kondisi dimana budaya lokal akan dipertaruhkan di tengah kancah kebudayaan global, sepertinya melahirkan kontroversi dan paradigma yang berbeda dalam memandang budaya global itu. Sebahagian tidak menginginkan adanya perubahan dalam kelokalan budayanya dan tanpa disadari tindakan yang dilakukan telah merubah keaslian kebudayaan itu. Justru dengan begitu, kita dapat memaknai bahwa perubahan itu akan senantiasa terjadi dan tanpa kita sadari akan meresapi diri kita dan masuk ke dalam pola perilaku dan tindakan kita. Oleh karenanya, kebudayaan akan semakin mantap, bertahan dan lestari.
Pertanyaan terakhir adalah menyangkut kita sebagai pemuja kebudayaan (idols of culture) kita. Adakah kita berupaya memajukan kebudayaan kita itu, atau malah membiarkan budaya kita itu terlindas oleh budaya global? Dan sampai sejauh manakah pengakuan kita terhadap kebudayaan kita itu? Oleh karenanya, penting dilakukan kembali kaji ulang terhadap kepribadian kita yakni bukan secara langsung melontarkan bahwa kebudayaan kita itu adalah tidak maju, tidak modern dan miskin dan terbelakang. Jika demikian yang terjadi maka kebudayaan kita itu akan mengalami pendangkalan makna akibat erosi pemerkayaan dan pemajuan budaya lokal itu.
Perubahan budaya dalam globalisasi yaitu kesenian yang bertahan dan yang tersisih Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja  khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi.



























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan dari uraian diatas dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu antara lain :
1.      Asal Kata Budaya berasal dari bahasa sangkerta bhud yang artinya “budi”. Budaya itu sendiri berarti “hasil budi daya cipta manusia”. 
2.      Ada beberapa definisi  tentang kebudayaan yang telah di fikirkan oleh sarjana-sarjana sosial budaya di seluruh dunia. Dua orang Antropologi yang terkemuka yaitu Melville.J.Herkovits dan Bronislaw Malinowski,
3.       Akal adalah kemampuan pikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki manusia. Berpikir adalah perbuatan operasional yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia
4.      Budaya tercipta atau terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini.
5.      Fase awal-awal belajar berkomunikasi lewat ‘satu dua patah kata’ adalah proses pematangan bagi otak dan akal, yang meng-isyaratkan kesiapan menerima pelajaran bagi bekal terbentuknya sifat Kebudayaan seorang anak manusia itu sendiri.
6.      Perubahan budaya dalam globalisasi yaitu kesenian yang bertahan dan yang tersisih.

3.2 Saran
Makalah yang berjudul manusia dan kebudayaan ini belum sepenuhnya sempurna, namun kami sudah melakukan yang terbaik. Kepada pembaca kami sangat membutuhkan kritik dan saran Anda untuk penyempurnaan pembuatan makalah dikemudian hari.


DAFTAR PUSTAKA
budaya.html diakses pada tanggal 2 Maret 2013 pukul 15.10 WIB

manusia.html diakses pada tanggal 2 Maret 2011 pukul 15.25 WIB

pencipta-dan-pengguna.html diakses pada tanggal 2 Maret 2013
pukul 16.00 WIB

kebudayaan/. diakses pada tanggal 2 Maret 2013 pukul 14.35 WIB.

akal-budi-manusia.html diakses pada 2 Maret 2013 pukul 15.00 WIB

lokal-menuju.html diakses pada tanggal 2 Maret 2011 pukul 15.35 WIB

diakses pada tanggal 2 Maret 2013 pukul 14.40 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar